Ketua DPRD Barru: Anggota Bamus Sepakat Tetapkan Jadwal Kuker Luar Daerah

    Ketua DPRD Barru: Anggota Bamus Sepakat Tetapkan Jadwal Kuker Luar Daerah
    Rapat Bamus yang digelar, di ruang sidang paripurna DPRD Barru yang dipimpin Ketua Bamus Lukman, T.

    BARRU-Agenda kunjungan kerja merupakan jadwal pertama yang disepakati para anggota Bamus DPRD Barru saat menggelar rapat Bamus yang digelar, di ruang sidang paripurna DPRD Barru yang dipimpin Ketua Bamus Lukman, T. Jum’at, (16/2/2024)

    “Sebagai jadwal pertama yang diagendakan pihak Bamus yakni menggelar kunker keluar daerah dalam provinsi, tepatnya di kota Makassar, ” ujar Lukman.

    Berdasarkan hasil rapat Bamus, kata Lukman yang juga ketua DPRD Barru, Para anggota Bamus sepakat menetapkan jadwal kunker dari tanggal 18 hingga 20 februari 2024 di kota Makassar.

    “Agenda kunker itu memang menjadi bagian dari program kerja anggota dewan. Kunker bisa dilakukan didalam daerah dalam provinsi dan ke daerah kabupaten kota diluar provinsi. Tetapi jadwal kunker sudah disepakati dalam rapat Bamus, ” terangnya.

    Untuk agenda kunker yang telah disepakati dalam rapat Bamus, lanjut Ketua Bamus ini. “Kami belum bisa menjelaskan secara detail apa saja agenda kunker di Makassar. Begitu pula dengan titik lokasi tempat yang akan disasar dalam kunker tersebut belum ditentukan, ” pungkasnya.

    barru sulsel
    Asridal

    Asridal

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Barru Lakukan Penanaman dan Sedekah...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru Serahkan 73 SK Pensiun dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapuspen TNI Kunjungi Redaksi tirto.id Perkuat Kerja Sama Publikasi
    Panglima TNI Hadiri Undangan Pelayaran Wisata Kehormatan (Barge Tour) Komandan USINDOPACOM
    Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Luwu, KKLR Sulsel Salurkan Bantuan Logistik dan Kerahkan Alat Berat
    Kadisdukcapil Barru Meninggal Dunia di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, Jenazah Disemayamkan di Tanete Riaja
    Didampingi Dirut Indah Karya Sapri Pamulu, Menteri PUPR Basuki Cek Rumah Dinas di IKN

    Ikuti Kami