Kader PDI-P Barru Kembalikan Formulir Bacabup di Partai Berlambang Ka'Ba

    Kader PDI-P Barru Kembalikan Formulir Bacabup di Partai Berlambang Ka'Ba

    BARRU - Bakal Calon Bupati Barru Andi Mirza Rioigi Idris mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati Barru di kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sabtu, 18 Mei malam.

    Ketua DPC PDIP Barru ini diantar oleh sejumlah pengurus PDIP Barru seperti sekertaris PDIP dan Ketua Badan pemenangan Pemilu PDIP ALyas.

    Di kantor DPC PPP Andi Mirza Riogi Idris ini diterima oleh ketua DPC PPP Barru Andi Wawo Mannojengi dan sejumlah pengurus partai berlambang Ka'bah ini.

    Didepan Awak media mantan anggota DPRD Sulsel itu mengaku sudah dua partai yang ia daftar PKS dan PPP selanjutnya juga mendaftar di PDIP.

    "Sampai malam ini sudah ada dua partai politik yang kami tempati mendaftar sebagai bakal calon adalah PKS dan PPP dan menyusul ke PDIP, " ujar Bau Ogi sapaan akrabnya.

    Sementara itu ketua DPC PPP Barru Andi Wawo Mannonjengi mengatakan, selain Andi Mirza Riogi yang mengembalikan Formulir tadi siang ada juga Arizaldy Aras mengembalikan formulir.

    PPP kata anggota DPRD Barru ini terbuka bagi siapa saja yang ingin mengendarai pada pilkada. Namun lanjutnya tentu ada mekanisme yang harus dilalui.

    "Jadi tadi ada dua bakal calon yang mengembalikan Formulir Arizaldy dan Andi Mirza Riogi Idris, "ujar mantan wakil ketua DPRD ini. 



    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Salah Satu Keturunan Pahlawan Nasional Siap...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru Harap Kadis PUTR Perhatikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
    TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber

    Ikuti Kami