DPC LAKI HalSel Soroti Oknum Kepala Sekolah Belum Bayarkan Honor Guru

    DPC LAKI HalSel Soroti Oknum Kepala Sekolah Belum Bayarkan Honor Guru

    Halsel - DPC LAKI Kabupaten Halmaherah Selatan (Hal-Sel) yang diketuai Ridwan, S. Pd menyoroti penunggakan/molornya pembayaran Gaji Guru Honor SMP N 39 Hal-Sel bulan November-Desember 2022.

    Padahal anggaran tahap ke 3 Bulan Oktober 2022 sudah cair menurut Plt. Bendahara Sekolah yang dicairkan oleh Kepala Sekolah. 

    Berdasarkan hasil temuan dan investigasi dilapangan di temukan dugaan Bahwa Kepala Sekolah SMP N 39 Hal-Sel telah mempraktekan KKN dan di duga menyalagunakan kewenangan dan Dana Bos Pencairan tahap tiga tahun Anggaran 2022) untuk memperkaya diri.


     
    "Berdasarkan sumber dari guru dan masyarakat oknum Kepala Sekolah SMPN 39 Hal-Sel ini sudah sering Mangkir dari tempat tugas sejak di Lantik Tahun 2020 hingga saat ini", kata Ridwan dalam rilis tertulisnya pada Rabu (11/1/2023).

    Padahal menurut dia, Pemerintah Daerah Kab. Hal-Sel mendukung penuh kebijakan pemerintah Pusat dalam zona Integritas dalam lingkup pemerintahan. 

    "Sosialisasi sering di lakukan Diknas akan tetapi pengawasannya minim dilakukan, Sehingga Oknum Kepala Sekolah SMP N 39 Hal-Sel ini diduga Kebal Hukum dan mempermainkan kebijakan Pemerintahan Hal-Sel yang Baik", tegas Ridwan.

    (Red)

    halsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Pimpin Apel Pagi, Kapolres Barru AKBP Dodik:...

    Artikel Berikutnya

    Bahas Pencegahan Hoax, Polri, KPU, Bawaslu,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
    TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber

    Ikuti Kami